March 5, 2025 | Other Activities
Pada Rabu, 5 Maret 2025, Kepala BPS Kabupaten Blitar mengadakan rapat bersama Ketua Tim untuk membahas penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH). Rapat ini memiliki tujuan untuk membagi beban kerja di antara seluruh pegawai agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penyusunan MPH ini disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, terutama PERMENPANRB No. 8 Tahun 2021, yang menjadi acuan dalam pembentukan dan penyusunan Matriks Peran Hasil. Dalam rapat tersebut, juga dibahas pentingnya Cascading Matrik Peran dan Hasil, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di setiap instansi.
Secara keseluruhan, rapat ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pegawai, serta memastikan setiap individu memiliki peran yang jelas dan beban kerja yang terorganisir dengan baik. Dengan langkah ini, diharapkan dapat menciptakan kinerja yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id