28 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Blitar, 28 Februari 2024. Dua hari yang lalu, BPS Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang Biaya Transport Lokal Kegiatan Lapangan di Lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Mengenai hal tersebut, BPS Kabupaten Blitar menyelenggarakan Nge-Date. Pada kesempatan ini, Nge-Date dikawal oleh Tim DJASH (Distribusi, Jasa dan Harga) sebagai tim yang mempresentasikan materi.
Pada hari ini DJASH berkesempatan memaparkan perencanaan survei rutinan untuk beberapa waktu ke depan. Survei yang akan dilaksanakan di antaranya meliputi Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS), Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK), Survei Harga Pedesaan (HD) dan Harga Konsumsi Pedesaan (HKD), Survei Harga Produsen (HPS-HPJ), Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB), dan Survei Harga Produsen Gabah (SHPG).
Dalam pelaksanaan VHTS, BPS Kabupaten Blitar berencana untuk memanfaatkan CAPI (Computer-Assited Personal Interview) sebagai alat bantu untuk melakukan pengambilan dan pengumpulan data. Metode tersebut akan banyak membantu BPS Kabupaten Blitar dalam mempersingkat dan mempermudah tugas untuk melakukan interview dengan responden sekaligus melakukan entri data dalam waktu yang sama. Selain itu, di Nge-Date kali ini, Tim DJASH memaparkan lebih lanjut mengenai linimasa serta tugas-tugas dalam survei mendatang, baik itu pendataan lapangan, entri dokumen, maupun monitoring. Dengan diadakannya Nge-Date bersama DJASH kali ini, BPS Kabupaten Blitar memiliki harapan agar survei yang dilakukan ke depannya berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
Tentang Kami