Core Value ( Edisi Akuntabel ) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar

"Kabupaten Blitar Dalam Angka 2024 sudah rilis dan dapat diakses disini. Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. 

Core Value ( Edisi Akuntabel )

Core Value  ( Edisi Akuntabel )

8 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki Nilai-Nilai Dasar (Core Values) untuk menjadi pendorong atau penyemangat bagi seluruh ASN baik di tingkat pusat hingga daerah agar terus memiliki semangat dan kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas baik sebagai abdi negara, abdi pemerintah maupun sebagai abdi masyarakat.

Nilai-nilai dasar atau yang dikenal sebagai Core Values ASN “BerAKHLAK” merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dan diluncurkan dengan tujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN di Indonesia.

Kali ini akan membahas core value Akuntabel. Akuntabel dapat dipahami sebagai sikap jujur dan bertanggungjawab, memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Berkaitan dengan hal ini dalam tugas-tugas kedinasan, ASN dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Panduan perilkau dari core value Akuntabel adalah sebagai berikut :

1.       Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi

a.       Melaksanakan pekerjaan dengan akuntabel baik teknis maupun administrasi

b.       Bekerja sesuai SOP dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan

c.       Bersikap integritas dengan menolak perilaku yang tidak sesuai dengan aturan.

2.       Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien

a.       Memanfaatkan sarana dan prasarana (barang milik negara) secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peruntukannya

b.       Memelihara sarana dan prasarana (barang milik negara) dengan baik

c.       Menyadari hak pakai bukan hak milik atas sarana dan prasarana (barang milik negara).

3.       Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

a.       Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan atau kebijakan yang berlaku

b.       Tidak terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

c.       Tidak memberikan dan/atau meminta perlakuan khusus kepada siapapun.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari 

Kelurahan Satrean

Kecamatan Kanigoro

Kabupaten Blitar - Jawa Timur

Indonesia

66171

Email : bps3505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik