30 Mei 2024 | Kegiatan Statistik
Pelaksanaan pendataan lapangan Potensi Desa Tahun 2024 telah selesai. Apresiasi setinggi tingginya kepada mitra statistik BPS Kabupaten Blitar sebagai petugas pendataan yang telah membantu melancarkan kegiatan penting ini. Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.
Setelah proses pengolahan data, kegiatan rekonsiliasi angka sementara Pendataan Potensi Desa Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang petugas pendataan lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi anomali anomali yang terjadi pasca pendataan lapangan.
Berita Terkait
Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024
Rapat Pembahasan Pasca Pendataan Potensi Desa 2024
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendataan Sementara ST2023
Pertemuan 212 Evaluasi Pendataan Lapangan Susenas 2024
Reportase Pendataan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 (Edisi 11 Juni 2024)
Koordinasi PODES 2024 dan EPSS Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
Tentang Kami