Mengenal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar

"Kabupaten Blitar Dalam Angka 2025 sudah rilis dan dapat diakses disini. Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.id

Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. 

Mengenal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Mengenal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

19 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas data statistik yang dihasilkan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, evaluasi menyeluruh menjadi alat yang sangat penting, karena melalui proses ini kita dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan serta merumuskan strategi yang lebih efektif dan efisien.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Dasar hukum EPPS adalah Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Tujuan dari penilaian EPSS antara lain mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Output dari kegiatan EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS) instansi pemerintah daerah.

Hasil EPSS dibagipakaikan, utamanya kepada Kemendagri sebagai penyusunan bahan IKU OPD, KemenPAN-RB sebagai indikator nilai RB General dan KemenPPN/Bappenas sebagai bahan evaluasi progres SDI.

Penyelenggaraan statistik sektoral yang dilakukan oleh BPS merupakan langkah strategis yang tidak hanya bertujuan untuk memastikan kualitas dan relevansi data yang dihasilkan, tetapi juga untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengolahan data. Dengan evaluasi yang sistematis, kita bisa menemukan kekuatan dan kelemahan dalam sistem yang ada, sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Selanjutnya, Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen bersama antara semua pemangku kepentingan. Melalui kerja sama yang sinergis, kita dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas data statistik sektoral. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang tidak hanya andal, tetapi juga mampu memberikan informasi yang relevan dan akurat untuk pengambilan keputusan yang lebih baik di berbagai sektor. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari 

Kelurahan Satrean

Kecamatan Kanigoro

Kabupaten Blitar - Jawa Timur

Indonesia

66171

Email : bps3505@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik