Kepala BPS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Anti Gratifikasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar

"Kabupaten Blitar Dalam Angka 2024 sudah rilis dan dapat diakses disini. Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. 

Kepala BPS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Anti Gratifikasi

Kepala BPS Kabupaten Blitar Sosialisasikan Anti Gratifikasi

5 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada 5 November 2024, sebelum sesi paparan materi mengenai Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan (SERUTI) Triwulan IV Tahun 2024, Kepala BPS Kabupaten Blitar, Wahyu Purnamahadi, memberikan sosialisasi mengenai anti gratifikasi kepada seluruh peserta pelatihan. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan para petugas dan mitra statistik yang terlibat dalam survei akan pentingnya menghindari praktik gratifikasi dalam setiap aspek pekerjaan mereka, baik saat melakukan pengumpulan data lapangan maupun dalam tugas administratif lainnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh peserta pelatihan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan (SERUTI) Triwulan IV Tahun 2024, yang terdiri dari petugas pencacah lapangan dan pemeriksa lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Blitar menekankan bahwa gratifikasi, meskipun sering dianggap sebagai hal yang sepele, dapat memiliki dampak serius, baik bagi individu yang terlibat maupun bagi reputasi lembaga tempat mereka bekerja.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik gratifikasi, serta pentingnya menjauhi tindakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam dunia kerja dan pelayanan publik. Kepala BPS Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sangat penting, dan oleh karena itu, setiap petugas diharapkan dapat berkomitmen untuk menjaga sikap bebas dari gratifikasi, demi tercapainya layanan publik yang bersih dan transparan.

Dengan adanya sosialisasi ini, BPS Kabupaten Blitar berharap dapat memperkuat budaya kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari praktek-praktek yang dapat merusak citra instansi, serta mendukung terciptanya sistem pemerintahan yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya oleh masyarakat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari 

Kelurahan Satrean

Kecamatan Kanigoro

Kabupaten Blitar - Jawa Timur

Indonesia

66171

Email : bps3505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik