8 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kegiatan statistik seperti survei dan kompilasi produk administrasi (kompromin) tidak hanya dilakukan oleh BPS saja, tetapi juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintah lainnya. UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanatkan BPS dengan instansi pemerintah melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan statistik. Salah satu bentuk koordinasi penyelenggaraan statistik ini adalah melalui “Rekomendasi Kegiatan Statistik”.
Rekomendasi kegiatan statistik adalah saran dan masukan yang diberikan oleh BPS terhadap rancangan kegiatan statistik yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Organisasi Perangkat Daerah (K/L/OPD) ke BPS. Lebih lanjut, mekanisme rekomendasi ini diatur melalui PP No.51 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggara survei statistik sektoral wajib:
1. Memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS;
2. Mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS;
3. Menyerahkan penyelenggaraan survei yang dilakukannya kepada BPS.
Salah satu tugas BPS sebagai pembina data statistik adalah memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data (Perpres No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia). Dalam proses pemberian rekomendasi kegiatan statistik, BPS terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap rancangan kegiatan statistik yang disampaikan oleh K/L/OPD ke BPS, untuk selanjutnya akan diterbitkan surat rekomendasi.
Tujuan dari mekanisme rekomendasi kegiatan statistik ini adalah untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik dan menyusun metadatabase statistik sektoral. Peran aktif instansi pemerintah dalam melaporkan kegiatan statistik ke BPS sangat membantu BPS dalam mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.
Berita Terkait
Layanan Pengaduan Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar 2024
Konsumen Menurut Jenis Layanan
Jenis Layanan PST BPS Kabupaten Blitar
Kegiatan SABER di BPS Kabupaten Blitar
Kepala BPS Kabupaten Blitar Hadiri Kegiatan "Ngopi Asik" di Kabupaten Blitar
Kepala BPS Kabupaten Blitar Menghadiri Penutupan Kegiatan KKN Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
Tentang Kami