30 November 2024 | Kegiatan Statistik
BPS selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna data, khususnya dari segi pelayanan dan kualitas data.
Tahun 2024 ini, BPS kembali melaksanakan Survei Kebutuhan Data (SKD) untuk mengukur tingkat kepuasan konsumen data terhadap kualitas data dan pelayanan BPS. Selain itu, SKD juga bertujuan untuk mengidentifikasi data-data yang dibutuhkan oleh konsumen data.
Cakupan responden adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit PST BPS pada kurun waktu 1 Januari 2024 sampai periode akhir pencacahan, baik yang datang langsung ke unit PST BPS atau melalui PST Online, website BPS, aplikasi Allstats BPS, layanan statistik online, Sirusa, Romantik online, telepon, faksimili, e-mail, surat, maupun media layanan lainnya
Hasil dari pelaksanaan SKD 2024 disajikan dalam publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2024”. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini.
Nantikan Rilis Publikasi “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2024” pada 6 Desember 2024, stay tuned
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id