31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hari ini, 31 Januari 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang menghadirkan seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Kepala BPS Kabupaten Blitar hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring. Di BPS Kabupaten Blitar, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Blitar, Bapak Wahyu Purnamahadi, SST., SE., M.Si yang ikut dihadiri oleh seluruh ketua tim BPS Kabupaten Blitar.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi. Perjanjian Kinerja ini menjadi acuan dalam implementasi perencanaan kegiatan BPS. Semoga dengan disepakatinya komitmen melalui penandatanganan perjanjian kinerja (PK) 2025, semua tujuan dan sasaran yang dicitakan bersama akan terwujud.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id