14 Februari 2025 | Kegiatan Statistik
Hari ini 14 Februari 2025, BPS Kabupaten Blitar kembali melaksanakan kegaitan rutin yang kerap disebut Pertemuan 212. Program ini merupakan jadwal penting yang diperlukan BPS Kabupaten Blitar dalam rangka koordinasi kegiatan statistik di tingkat kabupaten. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan bersama petugas pendata agar kesalahan-kesalahan yang terjadi saat pendataan dapat diminimalisir.
Kepala BPS Kabupaten Blitar, Wahyu Purnamahadi (@wahyuphd) terjun langsung dalam melakukan kegiatan pertemuan 212 ini. Beliau memberikan ilmu dan bimbingan langsung kepada petugas.
Dalam proses pengumpulan data, metode 212 terbukti sebagai metode yang efektif. Metode ini sendiri dilaksanakan dengan melakukan pendataan lapangan selama dua hari, diskusi ulang antara petugas dengan pengawas mengenai kondisi lapangan selama pendataan di satu hari berikutnya, lalu kembali dilakukan pendataan selama dua hari. Hal ini merupakan proses controlling terhadap pendataan lapangan. Tidak hanya meningkatkan akurasi data yang lebih baik, namun pendekatan ini juga sekaligus menambah daya koordinasi serta komunikasi antar petugas yang terlibat dalam agenda ini.
Dengan diadakannya Pertemuan 212, BPS Kabupaten Blitar bertekad untuk terus menjaga kualitas dan integritas data statistik yang dihasilkan.
Berita Terkait
Pertemuan 2-1-2 Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025
Penutupan Pelatihan Petugas Susenas Maret 2025 Dan Seruti Triwulan I 2025 Gelombang 1
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2025 Dan Seruti Triwulan I 2025
Pelatihan Susenas Maret 2025 dan Seruti Triwulan I 2025 Gelombang II
Revisit Pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025
Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id