16 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 Tanggal 22 Januari 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN 2025 dengan ini BPS Kabupaten Blitar melakukan beberapa penyesuaian terhadap operasional kantor.
Namun jangan khawatir pelayanan di PST BPS Kabupaten Blitar terhadap pengguna data tetap berjalan seperti biasa. Apapun kebijakan pemerintah, tentunya tidak akan menyurutkan semangat dalam memberikan prima kepada masyarakat.
Berita Terkait
Tim Kerja BPS Kabupaten Blitar Tahun 2025
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Blitar Tahun 2025
Change Ambassador Tahun 2024 BPS Kabupaten Blitar
Supervisi BPS RI Dalam Rangka persiapan Uji Coba SUPAS 2025 di BPS Kabupaten Blitar.
Tata Cara Mengunggah Pakta Integritas Calon Mitra Statistik 2025 BPS Kabupaten Blitar
Kunjungan BPS Kabupaten Blitar Ke Kantor BPS Kota Blitar
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id