5 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Rabu, 5 Maret 2025, Kepala BPS Kabupaten Blitar mengadakan rapat bersama Ketua Tim untuk membahas penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH). Rapat ini memiliki tujuan untuk membagi beban kerja di antara seluruh pegawai agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penyusunan MPH ini disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, terutama PERMENPANRB No. 8 Tahun 2021, yang menjadi acuan dalam pembentukan dan penyusunan Matriks Peran Hasil. Dalam rapat tersebut, juga dibahas pentingnya Cascading Matrik Peran dan Hasil, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di setiap instansi.
Secara keseluruhan, rapat ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pegawai, serta memastikan setiap individu memiliki peran yang jelas dan beban kerja yang terorganisir dengan baik. Dengan langkah ini, diharapkan dapat menciptakan kinerja yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi.
Berita Terkait
Rapat Kerja Bersama Ketua Tim BPS Kabupaten Blitar
Rapat Terkait Target Kinerja Tim Tahun 2024
Rapat Internal Tim Masterpiss Bersama Kepala BPS Kabupaten Blitar
Rapat Kerja Tim Mas Dilan ( Humas, Diseminasi dan Pelayanan )
Rapat Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas BPS Kabupaten Blitar
Rapat Tim Humas, Pojok Statistik, dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Pada 31 Januari 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id