17 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, yang kali ini mengangkat tema Domain 1: Prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan ini dilaksanakan di BPS Kabupaten Blitar dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan instansi sektoral.
Prinsip SDI menjadi pondasi penting dalam penyelenggaraan tata kelola data pemerintah yang akurat, terpadu, dan mudah diakses. Dalam pembinaan ini, peserta diajak mendalami 4 prinsip utama Satu Data Indonesia, yaitu:
1. Satu Standar Data – agar data yang dikumpulkan memiliki format dan definisi yang seragam.
2. Satu Metadata – untuk menjelaskan konteks, sumber, dan cakupan data.
3. Satu Kode Referensi – sebagai acuan untuk menjamin konsistensi antar dataset.
4. Interoperabilitas Data – supaya data bisa digunakan lintas sistem dan instansi.
Dengan pembinaan ini, diharapkan seluruh pengelola data sektoral dapat meningkatkan kapasitas dan komitmen dalam mewujudkan data yang terstandar, terdokumentasi, dan dapat digunakan bersama, sesuai amanat Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Berita Terkait
Pembinaan Statistik Sektoral
Penghargaan Kegiatan Statistik Sektoral Pada Desk Pembinaan Statistik Sektoral
Pembinaan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemkab Blitar
Koordinasi Awal Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025
Pembinaan Statistik Sektoral Dan Persiapan Pra Penilaian EPSS
Agen Statistik UNU Blitar Mengikuti Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id