Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perubahan Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan

Dirilis pada 15 Maret 2024Statistik Lain

    Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, kami memberitahukan kepada para Sahabat Data bahwa terdapat perubahan jam pelayanan di PST BPS Kabupaten Blitar. Hal ini guna untuk menghormati dan menghargai ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.        Bagi Sahabat Data yang memerlukan Layanan Statistik di PST BPS Kabupaten Blitar tidak perlu khawatir karena setiap Senin-Kamis kami mulai pelayanan pada pukul 08.30-14.30 sedangkan pada hari Jumat pelayanan dimulai pada pukul 08.30-15.00. Pelayanan tetap seperti biasa jadi bagi Sahabat Data yang mau konsultasi statistik bisa langsung untuk kontak kami saja pada jam-jam tersebut.         Selamat menunaikan ibadah puasa bagi Sahabat Data yang menjalankan.    

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Blitar

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial