Seminar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Blitar telah digelar di Ruang
Perdana Pemda Kabupaten Blitar pada tanggal 15 Desember 2015 yang lalu. Acara diikuti
sekitar 50 peserta yang terdiri dari dinas/instansi terkait, camat se
Kabupaten Blitar para pelaku ekonomi seperti perbankan, perusahaan,
asosiasi-asosiasi, pengelola pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti pasar,
BUMN/BUMD/Persero dan unit-unit ekonomi lainnya. Sosialisasi dibuka Bupati
Blitar yang diwakili oleh Asisten dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Bpk. Suwandito).
Dalam sambutannya Bapak Bupati Blitar berpesan antara lain bahwa sesuai
Amanah UU No. 6 tahun 1960 tentang Sensus
dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960
tentang Statistik kemudian
diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tanhun 1997 tentang
Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali berkewajiban
melaksanakan Sensus Ekonomi, Sensus Pertanian,
dan Sensus Penduduk. Sensus
Ekonomi di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak tiga kali yaitu pada tahun
1986, tahun 1996, dan tahun
2006. Sensus Ekonomi yang akan diselenggarakan pada tahun
2016 merupakan sensus ekonomi yang ke empat.
Untuk memperlancar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016
(SE2016) di Blitar diawali dengan kegiatan penting, yaitu Seminar Sosialisasi
SE2016 pada hari ini. Kegiatan berikutnya, mulai awal tahun
2016 secara berturut-turut akan
dilakukan rekruitmen petugas sensus, pelatihan petugas, serta pada puncaknya
adalah pendataan perusahaan/usaha (listing SE2016) yang dilaksanakan pada 1-31
Mei tahun 2016.
Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi tahun 1996 jumlah
perusahaan/usaha di Kabupaten Blitar (tidak termasuk
sektor pertanian) sebanyak 132.723
unit usaha, dan pada tahun 2006
sebanyak 136.415 usaha.
Berarti Kabupaten Blitar selama dalam kurun waktu periode sensus 10 tahun hanya
meningkat sebanyak 3.692 unit usaha (2,78%) atau mencatat rata-rata pertumbuhan perusahaan/usaha
sekitar 0,27 persen per tahun. Adapun jumlah perusahaan di Jawa
Timur berdasarkan SE2006 sebanyak 4.211.541 unit usaha
dengan rata-rata pertumbuhan perusahaan/usaha sebesar 1,90 persen per tahun.
Dalam struktur perekonomian Kabupaten Blitar,
peranan ekonomi di luar pertanian (non
pertanian) dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun
2014 mencapai sebesar 64,14 persen. Pada tahun 2014 ini, total nilai Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Blitar sebesar Rp. 24,13 Triliun,
sedangkan total PDRB Provinsi Jawa Timur mencapai Rp.1.220,21 Triliun, atau
dengan kata lain bahwa peranan perekonomian Kabupaten Blitar terhadap
perekonomian Jawa timur sebesar 1,57 persen.
Bupati Blitar juga mensitir pernyataan
Bapak Presiden RI dalam program televisi Mata Najwa 21
Oktober 2015 bertajuk “Dibalik Dinding Istana” beliau menyatakan bahwa data
statistik yang kita sajikan harus obyektif dan memotret kondisi riil yang
terjadi di Lapangan. Tidak boleh “asal bapak senang” untuk itu saya menghimbau
agar data-data sektoral berupa data sekunder yang diberikan kepada BPS untuk
berbagai keperluan statistik seperti Blitar Dalam Angka, Penghitungan Produk
Domestik Regional Bruto, penghitungan Indeks Kesulitan Geografis Desa, dan
berbagai indikator ekonomi dan sosial lainnya agar diberikan data yang obyektif
apa adanya, sehingga informasi yang diberikan bermanfaat dan tepat untuk bahan
perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Terakhir Bupati menghimbau,
kepada seluruh perusahaan atau usahawan di luar sektor pertanian baik berbadan hukum maupun tidak berbadan
hukum, baik perusahaan/ usaha mikro, kecil, menengah, dan besar agar menerima
dan membantu petugas statistik atau petugas sensus dengan memberi jawaban yang
benar pada bulan Mei 2016 mendatang.
Seminar Sosialisasi
Sensus Ekonomi 2016 Kabupaten Blitar menghadirkan 2 narasumber yaitu Kepala BPS Kabupaten
Blitar dan Ketua UMKM Kabupaten Blitar.
Dalam paparannya Kepala BPS Kabupaten Blitar Sunaryo, MSi, mengatakan
persiapan sensus ekonomi 2016 telah dilakukan sejak 2014 antara
lain update (pemutakhiran) peta wilayah dan keberadaan perusahaan yang terdapat
dalam peta blok sensus. Sehingga bisa lebih mempermudah dalam pelaksanaan
sensus nantinya. Juga dilakukan beberapa kegiatan studi, yang sebagian
melibatkan BPS Provinsi dan Kota/Kabupaten.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa tujuan umum Sensus Ekonomi 2016 adalah mengumpulkan dan
menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian,
sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan. Adapun,
tujuan khusus Sensus Ekonomi 2016
itu, bertujuan
untuk memberikan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi,
memperoleh informasi dasar yang mencakup semua sektor ekonomi, mengetahui
karakter usaha di Indonesia dan mengetahui daya saing bisnis di Indonesia termasuk di
Kabupaten Blitar.
Rencana
kegiatan sensus ekonomi pada tahun 2016, meliputi
publisitas/ sosialisasi masif Sensus Ekonomi 2016
pada Januari hingga puncak kegiatan sensus 2016, perekrutan petugas pada Pebruari 2016,
pelatihan calon petugas Maret-April 2016, puncaknya pelaksanaan
listing atau pendaftaraan usaha sensus ekonomi 2016 pada tanggal 1-31
Mei. Selanjutnya,
pengolahan sensus ekonomi 2016 dilakukan pada Mei-Juni 2016, post enumeration
survey (PES), gladi bersih pencacahan UMK/UMB dan pengadaan instrument
pendataan UMK 2016.
Sunaryo
memperkirakan pada Sensus Ekonomi 2016 nanti,
petugas akan mendata sekitar 140 ribuan pelaku usaha atau
lebih. Petugas yang akan dikerahkan dalam pelaksanaan sensus nanti kurang lebih 1.474 personil petugas lapangan,” terangnya.
SE2016 akan mendata seluruh
kegiatan usaha yang ada di Kabupaten Blitar, mulai dari usaha mikro kecil menengah
(UMKM) sampai yang berskala besar. SE2016 akan memberikan potret terkini yang komprehensif terkait capaian
dan kemajuan pembangunan ekonomi nasional, propinsi maupun kabupaten/kota,“
tambahnya.
Kami berharap dukungan dari
seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder)
terutama Pemerintah
Kabupaten Blitar
agar Sensus Ekonomi 2016 ini nantinya berjalan lancar dan sukses.
Narasumber
ke dua Ketua UMKM Kabupaten Blitar, Agung Hidayanto, MT menyampaikan paparannya
tentang “Pentingnya Pendataan Usaha Untuk Pengembangan Usaha dan Daya Saing”.
Keberadaan
UMKM di Kabupaten Blitar bersifat unik dan inovatif berdasarkan potensi alam, tersegmentasi, mulai mengarah
kompetitif (diversifikasi), tertib legalitas, bergerak bersama secara
kelompok/komunitas. Komunitas UMKM Kabupaten Blitar memiliki wadah tersendiri antara lain Forum
UKM, DEKRANASDA, ASPAMIN, Putri Kencana, Asosiasi Beras Cerdas, Asosiasi Batik, Asosiasi Peternak Kambing, dll. Destinasi
Komunitas, Rumah
Jamur Indonesia, Kampung Jenang, Kampung Cokelat, Kampung Gerabah, Kampung Kripik, Kampung Tiwul, Kampung Wedus, Kampung Lele, dan Desa Wisata. Forum Komunikasi Usaha UKM terdiri dari Akademisi/Profesional, Pemerintah Daerah/DPRD, Investor/Pasar, Perbankan, dan CSR.
Ketua UMKM Kabupaten
Blitar mewakili Pelaku Usaha mendukung di seluruh kegiatan SE2016 non pertanian
guna melihat struktur dasar dengan menerapkan kaidah
transformasi, sehingga menentukan
strategi kebijakan pengembangan usaha peningkatan daya saing, juga untuk monitoring dan evaluasi pendampingan/follow up plan). Selanjutnya Agung
Hidayanto menyampaikan, selain dukungan dari pelaku usaha untuk memberikan data
yang baik dan benar, kooperatif, komunikatif, inovatif, memiliki visi berkembang jangka panjang, juga diperlukan dukungan dari stakeholders yakni; Pemerintah
Daerah, DPRD, komunitas, akademisi,
CSR, perbankan untuk : 1) Memfasilisitasi kepentingan pelaku usaha (Perijinan, Packing, Infra struktur, Permodalan, Pasar); 2) Membuat kebijakan yang strategis dan berpihak terhadap pelaku usaha; 3) Berkolaborasi untuk menciptakan kenyamanan, lingkungan usaha kondusif,
perlindungan usaha, bantuan pelatihan, promosi, jalin kemitraan, dan
harmonisasi usaha; 4) Pendampingan, monitoring, dan evaluasi; 5) Mengarahkan dan memantapkan komunitas, forum, asosiasi, untuk lebih
koordinatof, komunikatif dan legal
(Joko Suwarsono, 15
Desember 2015).