Pengumuman Calon Petugas
SE2016 yang LOLOS Hasil Seleksi
Administrasi di BPS Kabupaten Blitar
A.
Daftar Nama Calon Petugas
yang Lulus Seleksi Administrasi.
Surat Keputusan Penetapan
Hasil Seleksi Administrasi (SK Kepala BPS Kabupaten Blitar Nomor :
001/SE2016/SK-BPS3505/01/2016) dapat diunduh/klik DISINI
Untuk mengetahui daftar per
kecamatan silahkan unduh sebagai berikut:
Ø
Kecamatan
Bakung (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Wonotirto (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Panggungrejo (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Wates (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Binangun (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Sutojayan (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Kademangan (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Kanigoro (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Talun (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Selopuro (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Kesamben (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Selorejo (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Doko (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Wlingi (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Gandusari (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Garum (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Nglegok (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Sanankulon (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Ponggok (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Srengat (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Wonodadi (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Udanawu (Lihat
Daftar)
Ø
Kecamatan
Campuran (Lihat
Daftar)
Pengumuman secara lengkap dapat dilihat juga di Kantor
BPS Kabupaten Blitar,
atau di kecamatan setempat.
B. Ketentuan Tes Tulis dan Wawancara :
1. Test tulis dan wawancara
dilaksanakan di UNISBA Jln. Mojopahit No.2-4 Kota Blitar
2. Test tulis dan wawancara dilaksanakan
pada tanggal 2 s/d 5 Februari 2016, yang
terbagi dalam 2 shift, shift I jam 08.00
s/d 12.00 WIB dan shift II jam 13.00 - 17.00 wib.
3. Peserta diminta hadir
sesuai jadwal shift yang ditetapkan, paling lambat 15 menit.
4. Apabila peserta hadir melebihi
15 menit setelah shift berlangsung, maka calon peserta dianggap gugur
seleksinya.
5. Peserta seleksi harus
membawa pensil 2B dan ballpoint warna tinta hitam.
6. Peserta seleksi harus
membawa nomor test atau tanda terima pendaftaran.
7. Khusus bagi peserta yang berstatus karyawan/PNS/Swasta/Perangkat desa/kelurahan/kecamatan harus membawa surat rekomendasi dari atasan langsung, sebagai contoh dapat diunduh/klik DISINI. Surat ijin / rekom tersebut harus diserahkan kepada panitia seleksi paling lambat sebelum pelaksanaan tes tulis dan wawancara. Bagi peserta yang tidak menyerahkan sampai tanggal tersebut yang bersangkutan akan didiskualifikasi.
8. Untuk Pembagian ruang tes
berdasarkan nomor urut pengumuman per kecamatan.
9. Tingkat kelulusan sangat
ditentukan dari hasil penilaian tes tulis dan wawancara (menulis huruf dan
angka berstandar scanner) dan attitude
pada saat wawancara.
10. Keputusan panitia seleksi
tidak bisa diganggu gugat.
Untuk jadwal seleksi dapat
diunduh DISINI.