Blitar, 28 Februari 2024. Dua hari yang lalu, BPS
Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang
Biaya Transport Lokal Kegiatan Lapangan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Mengenai hal tersebut, BPS Kabupaten
Blitar menyelenggarakan Nge-Date. Pada kesempatan ini, Nge-Date dikawal oleh Tim DJASH (Distribusi, Jasa dan
Harga) sebagai tim yang mempresentasikan materi.
Pada
hari ini DJASH berkesempatan memaparkan perencanaan survei rutinan untuk
beberapa waktu ke depan. Survei yang akan dilaksanakan di antaranya meliputi Survei
Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS), Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK),
Survei Harga Pedesaan (HD) dan Harga Konsumsi Pedesaan (HKD), Survei Harga
Produsen (HPS-HPJ), Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB), dan Survei Harga
Produsen Gabah (SHPG).
Dalam
pelaksanaan VHTS, BPS Kabupaten Blitar berencana untuk memanfaatkan CAPI
(Computer-Assited Personal Interview) sebagai alat bantu untuk melakukan pengambilan
dan pengumpulan data. Metode tersebut akan banyak membantu BPS Kabupaten Blitar
dalam mempersingkat dan mempermudah tugas untuk melakukan interview dengan
responden sekaligus melakukan entri data dalam waktu yang sama. Selain itu, di
Nge-Date kali ini, Tim DJASH
memaparkan lebih lanjut mengenai linimasa serta tugas-tugas dalam survei
mendatang, baik itu pendataan lapangan, entri dokumen, maupun monitoring.
Dengan diadakannya Nge-Date bersama DJASH kali ini, BPS Kabupaten Blitar
memiliki harapan agar survei yang dilakukan ke depannya berjalan lancar dan
sesuai dengan perencanaan.