May 9, 2024 | Other Activities
Sensus Penduduk adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol.Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah. Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
Secara khusus, tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya dan inovasi pada tata kelola SP2020, di antaranya:(a) menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan; (b) memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data, diantaranya melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) dalam Sensus Penduduk (SP) Online;(c) memanfaatkanSatuan LingkunganSetempat(SLS) sebagai wilayah kerja statistik SP2020; (d) menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun; (e) menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan; dan (f) menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif.
SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Blitar sebanyak 616.511 orang, atau 50,38 persen dari penduduk Kabupaten Blitar. Sementara, jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Blitar sebanyak 607.234 orang, atau 49,62 persen dari penduduk Kabupaten Blitar. Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Blitar sebesar 101,53 yang artinya terdapat 101 sampai 102 laki-laki per 100 perempuan di Kabupaten Blitar pada tahun 2020.
Related News
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Menurut Jenis Kelamin Di Kabupaten Blitar Tahun 2023TEN BLITAR
Pariwisata di Kabupaten Blitar
Jenis Layanan PST BPS Kabupaten Blitar
Kepala BPS Kabupaten Blitar Hadiri Kegiatan "Ngopi Asik" di Kabupaten Blitar
Jumlah Kendaraan di Kabupaten Blitar
Urban Farming Di Kabupaten Blitar
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
About Us