June 22, 2024 | BPS Activities
Umur Harapan Hidup saat Lahir didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. UHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. UHH dihitung dari hasil sensus dan survei kependudukan. Umur Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Umur Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan.
Pembangunan manusia di Kabupaten Blitar terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2020, status pembangunan manusia Kabupaten Blitar sudah berada di level “tinggi”. Selama 2020– 2023, IPM Kabupaten Blitar rata-rata meningkat sebesar 0,85 persen per tahun, dari 71,02 pada tahun 2020 menjadi 72,84 pada tahun 2023. Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2020 hingga 2023, UHH telah meningkat sebesar 0,58 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,26 persen per tahun. Pada tahun 2020, UHH Kabupaten Blitar adalah 74,54 tahun dan pada tahun 2023 mencapai 75,12 tahun. UHH tahun 2023 meningkat 0,26 tahun (0,35 persen) dibanding tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 (0,22 persen per tahun)
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
About Us