Lokakarya Awareness Building Penguatan Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Blitar - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar

"Kabupaten Blitar Dalam Angka 2024 sudah rilis dan dapat diakses disini. Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. 

Lokakarya Awareness Building Penguatan Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Blitar

Lokakarya Awareness Building Penguatan Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Blitar

29 Maret 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


SATU DATA merupakan salah satu issue di Kab. Blitar, disamping issue Penanganan Stunting dan Pencegahan Perkawinan  Usia Anak yang akan mendapatkan dukungan teknis dari Program USAID ERAT. Pemerintah Kab. Blitar dalam  upaya mewujudkan Satu Data tersebut diantaranya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Pasal 2 menyebutkan Pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi Pusat dan Instansi Daerah, yang kemudian diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2022 dalam upaya untuk pengembangan Satu Data, baik dari sisi penyediaan infrastruktur maupun kesiapan teknis lainnya. Namun demikian, pemanfaatan Satu Data masih belum optimal, baik penyediaan data yang ter-update, validasi dan penggunaan datanya, sehingga seringkali data yang ada tidak terintegrasi, belum konsisten dan belum diperbaharui sesuai kondisi yang ada hal tersebut terlihat dengan belum optimalnya Forum Data sebagaimana diatur dalam pasal 16 dalam Perbup Nomer 1 Tahun 2022 .

            Pemanfaatan portal SATU DATA memerlukan komitmen kuat untuk pemanfaatannya secara reguler, dan seringkali menjadi beban tambahan bagi unit kerja untuk pengelolaan data secara rutin sesuai aturan yang telah dikembangkan.

            Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Program USAID ERAT mengadakan kegiatan Lokakarya Awareness Building Penguatan Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Blitar yang dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Selasa-Rabu/ 28-29 Maret 2023 yang bertempat di Hotel Puri Perdana Jl. Anjasmoro No. 78 Kota Blitar yang diikuti oleh perwakilan dari OPD di Kabupaten Blitar sebanyak 55 orang. BPS Kabupaten Blitar adalah salah satu pesertanya, dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Harnanik, SE selaku Ketua Tim SDI BPS Kabupaten Blitar serta mengikutsertakan satu orang anggota SDI yaitu Bapak Gunawan Wibisono.

            Semoga dengan kegiatan ini diharapkan menambah komitmen untuk memanfaatkan Satu Data secara konsisten dan berkesinambungan dalam pengambilan kebijakan daerah serta mempercepat terwujudnya Satu Data Kabupaten Blitar.

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari 

Kelurahan Satrean

Kecamatan Kanigoro

Kabupaten Blitar - Jawa Timur

Indonesia

66171

Email : bps3505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik