17 Februari 2024 | Kegiatan Statistik
Blitar, 17 Februari 2024. Kabupaten Blitar kembali melaksanakan kegaitan rutin yang kerap disebut Pertemuan 212. Program ini merupakan jadwal penting yang diperlukan BPS Kabupaten Blitar dalam rangka koordinasi kegiatan statistik di tingkat kabupaten. Pada hari ini, Pertemuan 212 diselenggarakan sebagai pertemuan pertama petugas Susenas untuk pendataan lapangan, yang mana hal ini juga merupakan bagian dari metode 2-1-2.
Dalam proses pengumpulan data, metode 212 terbukti sebagai metode yang efektif. Metode ini sendiri dilaksanakan dengan melakukan pendataan lapangan selama dua hari, diskusi ulang antara petugas dengan pengawas mengenai kondisi lapangan selama pendataan di satu hari berikutnya, lalu kembali dilakukan pendataan selama dua hari. Hal ini merupakan proses controlling terhadap pendataan lapangan. Tidak hanya meningkatkan akurasi data yang lebih baik, namun pendekatan ini juga sekaligus menambah daya koordinasi serta komunikasi antar petugas yang terlibat dalam agenda ini. Dengan diadakannya Pertemuan 212, BPS Kabupaten Blitar bertekad untuk terus menjaga kualitas dan integritas data statistik yang dihasilkan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
Tentang Kami