10 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Indonesia sebagai negara majemuk memiliki beraneka ragam suku, budaya, agama, dan kepercayaan. Enam agama resmi yang diakui di Indonesia tentu memiliki hari besar, cara beribadah dan tempat beribadah yang berbeda-beda. Dalam urusan kepercayaan, Indonesia merupakan negara yang sangat menghormati perbedaan agama. Enam agama yang diakui di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri.
Setiap agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia memerlukan tempat beribadah untuk memenuhi kebutuhan rohani. Masing-masing tempat ibadah tentu memiliki bentuk dan pengaturan yang menjadi ciri khas. Di Kabupaten Blitar terdapat 5 macam tempat peribadatan yang tercatat di Kementrian Agama Kabupaten Blitar, terdiri dari Masjid, Mushola, Pura, Vihara, Gereja Protestan dan Gereja Katholik. Adapun jumlah masing-masing tempat peribadatan yaitu 1.311 masjid, 4.269 mushola, 185 gereja protestan, 68 gereja katholik, 100 pura dan 23 vihara.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id