Berita Terkait

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik
3 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Layanan Nol Rupiah merupakan layanan yang diberikan kepada instansi yang melaksanakan kegiatan tugas kenegaraan dan/atau pemerintah, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan/atau kewajiban/komitmen internasional serta peruntukan tidak bersifat komersilal.
Layanan Nol Rupiah ini memiliki dasar hukum Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara pengenaan tarif Rp 0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik (BPS).