11 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam melayani masyarakat dan memiliki nilai-nilai inti yang sama untuk meningkatkan budaya kerja, pemerintah telah memberikan arahan agar seluruh instansi pemerintah dan daerah menerapkan nilai dasar “BerAKHLAK” dan merek dagang ASN “Bangga Melayani Bangsa” melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021.
Salah satu dari upaya membentuk karakter ASN adalah dengan menetapkan nilai dasar ASN berakhlak salah satunya adalah harmonis. Perilaku harmonis yang dimaksud dalam nilai ASN berakhlak adalah saling peduli serta menghargai perbedaan. Panduan perilaku harmonis adalah sebagai berikut menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain dan membangun lingkungan kerja yang kondusif
Berita Terkait
Semerbak (Semangat Rabu Mengenal ASN BerAkhlak) Edisi Harmonis
Semangat Rabu Mengenal ASN BerAkhlak (Edisi Adaptif)
Semangat Rabu Mengenal Asn Berakhlak (Edisi Kolaboratif)
Semangat Rabu Mengenal ASN Berakhlak (Edisi Loyal)
Semangat Rabu Mengenal ASN Berakhlak (Edisi Kompeten)
Semerbak (Semangat Rabu Mengenal ASN Berakhlak) Edisi Kompeten
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id