Koordinasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Bersama Inspektoral Kabupaten Blitar - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar

"Kabupaten Blitar Dalam Angka 2025 sudah rilis dan dapat diakses disini. Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.id

Untuk mendapatkan data statistik Kabupaten Blitar silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar Jl. Manukwari, Kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten  Blitar - Jawa Timur, Indonesia, 66171, Email : bps3505@bps.go.idsetiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. 

Koordinasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Bersama Inspektoral Kabupaten Blitar

Koordinasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Bersama Inspektoral Kabupaten Blitar

2 Mei 2025 | Kegiatan Statistik


Pada Jum'at, 2 Mei 2025, BPS Kabupaten Blitar menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Blitar dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Kepala BPS Kabupaten Blitar, Bapak Wahyu Purnamahadi, S.ST, S.E, M.Si bersama Ketua Tim Supersonik, Ibu Ulfa Hamidah, SST., M.Si,

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Blitar.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pengukuran IPAK dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat, kredibel, serta bermanfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari 

Kelurahan Satrean

Kecamatan Kanigoro

Kabupaten Blitar - Jawa Timur

Indonesia

66171

Email : bps3505@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik