5 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik
Berdasarkan Susenas Maret 2024, 8 dari 100 penduduk di Kabupaten Blitar hidup di bawah garis kemiskinan. Rumah tangga di Kabupaten Blitar rata-rata beranggotakan 4 hingga 5 orang. Data kemiskinan sendiri dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Ekonomi Nasional yang dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September.
Ada beberapa istilah yang perlu kita ketahui dalam memahami data kemiskinan antara lain, garis kemiskinan, penduduk miskin, persentase penduduk miskin, indikator kedalaman kemiskinan dan indikator keparahan kemiskinan.
Garis Kemiskinan adalah suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk Miskin adalah Penduduk yang pengeluaran per kapita per bulannya kurang dari GK. Sedangkan Persentase Penduduk Miskin adalah Persentase jumlah penduduk miskin jika dibandingkan dengan jumlah penduduk total di suatu wilayah
Berita Terkait
Tingkat Kemiskinan Kabupaten Blitar
Audiensi Dan Pemaparan Data Kemiskinan Tahun 2023 Kabupaten Blitar
Telah Rilis Berita Resmi Statistik Profil Kemiskinan di Kabupaten Blitar Maret 2023
Pariwisata di Kabupaten Blitar
Kepala BPS Kabupaten Blitar Hadiri Kegiatan "Ngopi Asik" di Kabupaten Blitar
10 Pantai Di Kabupaten Blitar
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id