19 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Sejak berubahnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi, secara umum kemiskinan di wilayah Kabupaten Blitar mengalami penurunan. Pergerakan manusia yang sudah tidak dibatasi lagi, perlahan meggerakkan kembali laju perekonomian menuju kondisi sebelum covid-19 melanda. Tercatat jumlah penduduk miskin Kabupaten Blitar 2023 sebanyak 101,94 ribu jiwa atau 8,69 persen. Secara absolut angka tersebut masih sama dengan 2022, meskipun secara persentase turun 0,02 persen poin dari tahun 2022.
Berita Terkait
Audiensi Dan Pemaparan Data Kemiskinan Tahun 2023 Kabupaten Blitar
Telah Rilis Berita Resmi Statistik Profil Kemiskinan di Kabupaten Blitar Maret 2023
BPS Kabupaten Blitar Raih Penghargaan dari KPPN Blitar
BPS Kabupaten Blitar Menjadi Narasumber dalam Forum Data Kabupaten Blitar
Kunjungan BPS Kabupaten Blitar Ke Kantor BPS Kota Blitar
Kepala BPS Kabupaten Blitar Hadiri Kegiatan "Ngopi Asik" di Kabupaten Blitar
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id
Tentang Kami