8 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Blitar berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk gratifikasi. Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam menyediakan data berkualitas untuk pembangunan, kami memahami pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Gratifikasi dalam bentuk apapun tidak hanya dapat merusak kredibilitas lembaga, tetapi juga menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Untuk itu, BPS Kabupaten Blitar dengan tegas menolak segala bentuk pemberian, hadiah, atau fasilitas yang dapat mempengaruhi netralitas dan profesionalitas pegawai. Kami berupaya menjaga independensi dalam setiap tindakan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan statistik, sehingga setiap keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan kejujuran.
Seluruh pegawai BPS Kabupaten Blitar didorong untuk menjunjung tinggi etika kerja dan menjaga integritas dalam setiap aspek pekerjaan. Nilai-nilai seperti transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terus ditekankan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kami meyakini bahwa hanya dengan bekerja secara jujur dan profesional, kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui penolakan terhadap gratifikasi, BPS Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pegawai, mari bersama-sama membangun budaya anti-gratifikasi dan menciptakan Indonesia yang lebih baik, dengan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipercaya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BlitarJl. Manukwari
Kelurahan Satrean
Kecamatan Kanigoro
Kabupaten Blitar - Jawa Timur
Indonesia
66171
Email : bps3505@bps.go.id